Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Linting Ganja, 2 Lempeng Pil Koplo, 5 Senjata Tajam Hingga Belasan Remaja

Kamis 22-02-2024,21:02 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Untuk Informasi, Polresta Bandar Lampung juga telah mengamankan 17 remaja dan sita 5 senjata tajam saat penggrebekan base camp diwilayah Polsek Tanjung Senang pada hari Selasa Dini hari, 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Heboh Harimau Terkam Warga di Suoh, Begini Langkah Tegas BKSDA Agar Tak Lagi Jatuh Korban

Polresta Bandar Lampung menggrebek sebuah rumah tua yang terletak di belakang SMA Yadika tepatnya di jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Selasa dini hari, 20 Februari 2024.

Rumah tua itu diduga sebagai tempat para remaja berkumpul atau base camp sebelum melakukan aksi tawuran.

Dibantu oleh masyarakat sekitar, dalam penggrebekan kali ini, Polisi berhasil mengamankan 17 orang remaja, dimana kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai pelajar sekolah.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan Penggrebekan basecamp para remaja di Labuhan Dalam berdasarkan dari informasi warga sekitar.

BACA JUGA:Polresta Terjunkan 502 Personel Dalam Pengamanan Pesta Demokrasi Pemilu, Tersebar 2880 TPS di Bandar Lampung

"Informasi disampaikan oleh warga sekitar yang resah ,karena sudah 3 hari ini banyak remaja dan pelajar berdatangan dan kumpul di lokasi tersebut," jelas AKP Agustina Nilawati . 

Adapun 17 pelajar yang diamankan diantaranya SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16) ,  RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17) dan BA (15).

"Sebagian besar mereka masih berstatus pelajar SMA, ada 3 orang yang masih duduk di bangku SMP," jelas AKP Agustina.

Selain 17 orang remaja, Polisi juga berhasil mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah sajam jenis pedang, 2 buah gir ikat sabuk  dan 11 unit sepeda motor.

BACA JUGA:Dua Oknum Polisi Curi Mobil di MBK Divonis Ringan

Ke tujuh belas remaja yang berhasil diamankan, langsung dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil truck dalmas Sat Samapta, ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

“Kita masih dalami, kita lakukan pendataan dan pembinaan, jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pasti akan kita proses hukum," ujarnya.

Oleh sebab itu, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menghimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya saat berada di luar rumah.

BACA JUGA:Sulpakar Akan Sidang Promosi Doktor, Puluhan Karangan Bunga Hiasi GSG Unila

Kategori :