RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Mesuji saat ini sedang menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk para petani sawit di Kabupaten Mesuji
Namun dalam pelaksanaannya, Pemkab Mesuji melalui Dinas Pertanian cukup kesulitan mencari kelompok tani yang sesuai kriteria untuk mendapatkan bantuan peremajaan sawit.
Karena, sebagian besar lahan sawit milik petani di Kabupaten Mesuji masih produktif.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Johan Candradinata mewakili Kepala Dinas Pertanian, Selasa 27 Februari 2024.
"Untuk wilayah Mesuji ternyata masih banyak lahan yang produktif, jadi memang untuk program PSR kami sangat sulit untuk mencari Kelompok Tani," ujarnya.
Apalagi, kata dia untuk mengajukan program PSR dibutuhkan lahan minimal 50 hektare per kelompoknya.
Banyaknya lahan sawit yang dibutuhkan dalam persyaratan itu membuat kelompok tani di Mesuji merasa kesulitan.
Namun, untuk program Sarana dan Prasarana (PSP) banyak kelompok tani di Mesuji yang sangat berminat untuk mendapatkan programnya.
BACA JUGA:Pergantian Warek II Unila Atas Pertimbangan Penyegaran Pimpinan
Karena untuk program PSP adalah bantuan bibit dan pupuk untuk petani yang ingin menanam sawit di lahan kosong.
Sedangkan untuk program PSR yaitu peremajaan lahan sawit milik petani yang tidak produktif lagi.
Dengan adanya program PSR, para petani akan mendapatkan bantuan pendanaan peremajaan sawit, supaya kebun sawitnya dapat produktif kembali.
"Ini bedanya program Sarana dan Prasarana (PSP) dengan PSR, kalau PSP itu bantuan bibit dan pupuk untuk menggarap sawit di lahan kosong. Kalau PSR itu petani punya lahan sawit tapi tidak produktif baru dapat bantuan PSR," jelasnya.
BACA JUGA:Mau Tulang Tetap Kuat di Usia 50 ? Ini 4 Susu Osteoporosis Tinggi Kalsium, Nikmat, Harga Murah