"Pemkab tentu berharap pelaksanaan rapat pleno ditingkat Kabupaten Pesbar ini berjalan dengan baik. Selain itu juga Pemkab Pesbar menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepolisian maupun terkait lainnya yang telah melakukan pengamanan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 itu dijadwalkan selama tiga hari yakni Rabu 28 Februari 2024 untuk Kecamatan Ngaras, Pulau Pisang, dan Way Krui.
Kemudian, Kamis 29 Februari 2024 untuk Kecamatan Lemong, Pesisir Selatan, Karyapenggawa, dan Krui Selatan. Serta Jumat 1 Maret 2024 untuk Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Utara, Ngambur dan Bangkunat. (*)