Lalu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam.
Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Rekannnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro dan kini menjadi buronan Polisi. (*)