Gagal Maling! Motor tak Dapat, Mahasiswa Asal Lampung Selatan Dapat Bogem Mentah Dari Warga

Jumat 08-03-2024,18:33 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

Lalu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Rekannnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro dan kini menjadi buronan Polisi. (*)

Kategori :