RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi peserta yang siap ikuti seleksi CPNS 2024 jangan lupa untuk cek skor kelulusan SKD yang harus dipenuhi.
Untuk bisa lolos menjadi ASN, tentu peserta CPNS harus mampu memenuhi persyaratan kelulusan pada tes SKD CPNS 2024.
Maka dari itu, sangat penting mengetahui berapa jumlah skor kelulusan SKD yang harus dipenuhi peserta pada pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Berikut ini jumlah skor kelulusan SKD yang harus dipenuhi peserta pada pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Ada 3 tes yang akan ditempuh peserta untuk dapat lulus SKD yakni, TWK, TIU dan TKP.
Untuk bisa lolos maka nilai skor ambang batas yang harus dipenuhi peserta yakni sebagai berikut
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jumlah skor yang harus dipenuhi yakni 65 poin untuk semua jabatan
Kecuali 75 poin untuk peserta yang daftar formasi guru, dosen, dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Cek Tahapan Alur Seleksi yang Bakal Dilewati Peserta
- Tes Intelegensia Umum (TIU) jumlah skor yang harus dipenuhi yakni 80 poin untuk semua formasi.
Kecuali 85 poin untuk formasi guru, dosen dan tenaga kesehatan.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) jumlah skor yang harus dipenuhi peserta yakni 143 poin untuk semua formasi.
Sedangkan, untuk lulusan terbaik dan Putra/Putri Diaspora maka nilai SKD kumulatif jumlah skor yang dicapai yakni minimal 311 dan nilai TIU minimal 85.
BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Pinjaman Bunga Rendah Lewat KUR Mandiri 2024, Modal Usaha Plafon Rp 20 Juta