Siap Ikuti Seleksi CPNS 2024? Ini Jumlah Skor Kelulusan SKD yang Harus Dipenuhi Peserta

Minggu 10-03-2024,08:04 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Yuda Pranata

Lalu untuk Penyandang disabilitas maka jumlah skor yang harus dipenuhi pada tes SKD kumulatif yakni minimal 286 dan TIU minimal 60.

Terakhir untuk Putra dan putri Papua juga Papua Barat maka jumlah skor yang harus ditempuh pada tes SKD kumulatif yakni 286 atau lebih dan TIU 60.p

Itulah informasi mengenai jumlah skor kelulusan SKD yang harus dipenuhi peserta pada pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan peserta sebagai persiapan agar bisa lolos tes SKD CPNS 2024 yakni sebagai berikut.

BACA JUGA:BRI Mengumumkan Pemenang Program Untung Jualan Pulsa Telkomsel di AgenBRILink Periode 2023

- Perbanyak latihan materi

Perbanyak latihan materi salah satu tips untuk bisa lolos seleksi tes SKD CPNS.

Semakin sering peserta berlatih mengikuti tes maka peluang lolos akan terlihat jelas.

- Hindari stres

BACA JUGA:Vespa GTS Classic 150 Hadir Dengan Gaya Premium Italia, Cek Spesifikasi dan Fitur Unggulannya

- Kerjakan tes dengan percaya diri.

Demikian informasi mengenai jumlah skor kelulusan SKD yang harus dipenuhi peserta pada pendaftaran seleksi CPNS 2024. (*)

Kategori :