Dengan begitu, peserta tidak perlu lagi mengulang untuk ikut tes SKD pada pendaftaran seleksi CPNS 2024.
3. Setuju untuk tidak mengikuti SKD CPNS 2024
Ketentuan ketiga, pastikan pada tahapan seleksi SKD peserta setuju untuk tidak mengikuti tes kompetensi dasar di tahun 2024.
Jadi secara otomatis, peserta tinggal menunggu hasil ranking seleksi pengumuman tes SKD 2024.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BPBD Pesisir Barat Kembali Ingatkan Warga Hingga Pengguna Jalan Tetap Waspada!
4. Siap menerima konsekuensi pada hasil pengumuman tes SKD CPNS 2024
Ketentuan keempat pastikan peserta siap menerima konsekuensi pada hasil pengumuman tes SKD CPNS 2024.
Peserta yang memilih menggunakan hasil nilai SKD 2023 maka harus siap menerima pengumuman ranking.
Itulah ketentuan yang harus dipenuhi bagi para peserta yang tidak ingin mengikuti tes SKD pada pendaftaran CPNS 2024.
BACA JUGA:Ibu Lagi Bekerja Di Luar Negeri, Kakek Cabuli Cucu Tirinya di Kontrakan Bandar Lampung
Jangan lupa pastikan para pelamar memahami aturan ketentuan ini dengan matang.
Agar dapat mengambil keputusan yang tepat pada penggunaan nilai SKD pada rekrutmen CPNS tahun 2024.
Demikian informasi mengenai kebijakan untuk para peserta yang mau dafar CPNS 2024 tapi tidak ingin ikut SKD. (*)