RADARLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa tragis dialami Ferdian (23), warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur, yang dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 19 Maret 2024 akibat terinjak gajak.
Tercatat, peristiwa ini belum genap sepekan, setelah warga Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, nyaris tewas dianiaya gajah liar dari Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur.
Korban yang berkerja di Elephant Response Unit (ERU) sekitar Pukul 11.00 WIB tewas setelah terjatuh dari gajah tunggangannya. Peristiwa ini terjadi di Resort Penet.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, peristiwa itu terjadi ketika korban bersama rekannya sedang angon gajah jinak milik Balai TNWK. Tiba-tiba, korban terjatuh dari gajah tunggangan dan terinjak.
BACA JUGA:Targetkan Pertumbuhan Kredit Double Digit, Prospek Saham BBRI Diramal Cerah
Beberapa rekan korban yang mendapatkan kabar itu langsung mendatangi tempat kejadian dan mengevakuasi korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hati.
Dalam perjalanan korban masih sempat berbincang dengan rekannya, bahkan sampai di rumah sakit korban masih dapat berbincang dengan perawat.
Namun baru menjalani perawatan, beberapa saat sekitar pukul 15.05 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. "Kami syok dan langsung menghubungi keluarga korban," jelas Sulis, rekan korban.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bagian bahu kanan patah dan tulang rusuk kanan patah.
BACA JUGA:RUPST 2024: BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun
Pukul 16.00 WIB kediaman Ferdian dipenuhi pelayat. Tangisan histeris pecah dari keluarga korban ketika beberapa pelayat sedang membacakan doa untuk almarhum.
Beberapa rekan korban dan pegawai Balai TNWK tampak terlihat melayat di rumah duka.
Sementara itu, Plt. Balai TNWK Hermawan saat dimintai keterangan di rumah duka belum bisa memberi penjelasan.
"Maaf mas, saya belum dapat memberikan keterangan, saya masih berduka," kata Hermawan. (*)