PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Truk pengangkut pasir dan Sawit yang over kapasitas di tindak oleh Satlantas Polres Pringsewu dan dinas perhubungan Pringsewu.
Pelanggar yang bermuatan berlebih tidak sesuai dengan layak jalan dan tidak sesuai dengan aspek keselamatan langsung dilakukan penilangan.
Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan setidaknya 20 truk bermuatan pasir dan sawit yang membawa muatan berlebih.
"Pengemudi agar memperhatikan isi muatan dengan tidak melebihi tonase," tegas AKP Khoirul.
BACA JUGA:Kejati Lampung Tolak Permohonan Agus Nompitu
Penindakan tersebut, lanjut Kasatlantas, saat dirinya mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat.
Dimana, banyaknya aktivitas kendaraan bermuatan pasir dan material lain yang bermuatan melebihi kapasitas sering melintasi Kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu. Sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.
"Makanya, untuk pemilik angkutan atau pengusaha angkutan, termasuk pengusaha tambang pasir, guna bersama-sama menjaga jalan supaya tetap awet. Serta tidak membahayakan pengguna jalan. (*)