8 Pelabuhan yang Kena Aturan Terbaru Layanan Penyebrangan Angkutan Lebaran 2024

Minggu 24-03-2024,11:05 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Yuda Pranata

Kemudian kendaraan roda 2 golongan I, II dan III. Lalu kendaraan penumpang golongan IVA, VA, dan VIA serta kendaraan barang golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX (muatan maksimal 40 ton).

Demikian penjelasan tadi berkaitan dengan 8 daftar Pelabuhan yang terkena aturan terbaru layanan penyebrangan angkutan lebaran 2024. (*)

Kategori :