Kemudian kendaraan roda 2 golongan I, II dan III. Lalu kendaraan penumpang golongan IVA, VA, dan VIA serta kendaraan barang golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX (maksimal 40 ton).
Itulah penjelasan tentang dua cara mudah refund tiket kapal Ferry pada periode mudik lebaran 2024 yang bisa dilakukan hanya menggunakan HP. (*)