WBP Santri Pesantren Kilat Ramadhan Rutan Kelas IIB Kota Agung Ikuti Ujian Pemulasaran Jenazah

Senin 25-03-2024,13:59 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, mengikuti ujian pemulasaran jenazah.

Kegiatan dalam rangkaian pesantren kilat ini berlangsung di aula Rutan Kelas IIB Kota Agung, Senin 25 Maret 2024. 

Ujian pemulasaran jenazah ini dibuka Kasubsi Pelayanan Tahanan J.M Prameswari mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kota Benny M Saefulloh didampingi Pembina Kepribadian M. Ramadhani.

Prameswari menyebutkan, dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan, Rutan Kelas IIB Kota Agung melaksanakan program Pesantren Kilat Ramadhan WBP.

BACA JUGA: Wujudkan Zona Bebas Narkoba, Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Lampung Gelar Tes Urine Mendadak

BACA JUGA: Rutan Kotaagung Tanggamus Lampung Berbagai Inovasi, Dari Bangun Pos PTSP Hingga Berantas Buta Huruf Alquran

"Ada 3 materi keagamaan yang difokuskan pada kegiatan pesantren kilat ramadhan kali ini. Yaitu pemulasaran jenazah, berantas buta huruf Quran dan pengkaderan da'i," kata Prameswari. 

Dilanjutkan, ujian untuk ketiga program ini dilaksakan berturut-turut, mulai 25-27 Maret 2024. 

Nantinya akan diambil masing-masing juara terbaik pertama dan mendapat penghargaan pada peringatan malam Nuzulul Quran, Kamis, 28 Maret mendatang.

Sementara itu, materi ujian pemulasaran jenazah meliputi empat aspek. Terdiri dari penataan kain kafan, memandikan jenazah, mengkafani, dan menyolatkan jenazah. 

BACA JUGA: Update Tiket KA Masih Tersedia Untuk Mudik Lebaran Pada 31 Maret hingga 6 April 2024

BACA JUGA: 8 Pelabuhan yang Kena Aturan Terbaru Layanan Penyebrangan Angkutan Lebaran 2024

"Kami berharap, pembekalan pada program pesantren kilat Ramadhan tahun ini memberikan pemahaman agama yang lebih mendalam pada segenap santri WBP," ujarnya.

Dengan begitu, ketika nantinya kembali ke masyarakat, WBP bisa mengamalkan ilmu yang telah didapatkan. (*)

Kategori :