Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi foto bersama jajaran usai razia bersama Polri dan TNI. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu 26 Maret 2025.
Razia dilakukan bersama Polri dan TNI dengan menyisir setiap kamar warga binaan pemasyarakatan untuk dilakukan penggeledahan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025.
Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Hari Raya Idul fitri 1446 H.
BACA JUGA: Dua Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan dan Judi Sabung Ayam
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, atau benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Petugas gabungan masih menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan.
Di antaranya benda tajam, piring kaca, sendok besi dan silet cukur.
Enang Iskandi mengatakan, barang-barang tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: Rezeki Saldo Gratis DANA Kaget Siap Cair, Taps Sekali Untuk Raih Cuan Rp 172 Ribu
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan rutan tetap dalam kondisi aman dan tertib, terutama menjelang Hari Raya Idul fitri," sebut Enang Iskandi yang memimpin razia.
Tidak hanya itu. Razia kamar hunian WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: