Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Gelar Razia Insidentil, Petugas Temukan Barang-barang Ini
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung memimpin razia insidentil terhadap warga binaan pemasyarakatan. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Lampung kembali menggelar razia insidentil dengan memeriksa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang bertujuan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kota Agung Habibie Agusman
Humas Rutan Kelas IIB Kota Agung menyampaikan, ada dua tim yang melakukan penggeledahan dengan sasaran blok hunian WBP.
Habibie menyampaikan, razia insidentil ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba dan ponsel.
BACA JUGA: Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Pastikan Cabut Hak-hak 4 WBP yang Terlibat Penipuan Online
"Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita terus meningkatkan razia serta penggeledahan barang ataupun badan pengunjung," tegasnya.
Kegiatan diawali penggeledahan WBP, dilanjutkan pemeriksaa kamar. Petugas tidak menemukan ponsel maupun narkoba.
Tetapi masih ditemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu dan botol kaca.
"Alhamdulillah, dalam razia yang dilakukan ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun demikian, masih ditemukan barang yang berpotensi dapat dijadikan benda tajam," ujarnya.
BACA JUGA: Klaim Cuan Link DANA Kaget Selasa 8 Oktober 2024, Cairkan Saldo Gratis Rp 299 Ribu Tanpa Biaya Admin
BACA JUGA: Cairkan Cuan Link DANA Kaget Senilai Rp 255 Ribu, Begini Tutorial Dapatkan Saldo Gratis Hari Ini
Terhadap barang-barang terlarang yang ditemukan dan disita, akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan selanjutnya dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: