Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Gelar Razia Insidentil, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi dan jajaran usai pelaksanaan razia insidentil kamar hunian. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Tanggamus dan jajaran melakukan penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa 10 September 2024.
Razia insidentil tersebut dilakukan dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman dimulai pukul 09.00 WIB.
Ada dua kelompok yang melakukan penggeledahan dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.
BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Resmikan Gudep Gerakan Pramuka
BACA JUGA:Rutan dan Lapas Kota Agung Tanggamus Bhakti Sosial Sunatan Massal Hingga Bagi Sembako
Enang menyebutkan, razia tersebut sebagai upaya mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan handphone.
"Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan rutan", tegas Enang.
Hasil razia, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkoba. Namun masih didapati barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu dan botol kaca.
"Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun demikian masih ditemukan barang dilarang lainnya yang berpotensi dapat dijadikan benda tajam. Pelaksanaan penggeledahan berjalan lancar dan aman," papar Enang.
BACA JUGA:Bayana Jabat PJ Sekda Tubaba
BACA JUGA:Penjabat Bupati M. Firsada, Buka Rakor Pendapatan Daerah
Dilanjutkan, untuk barang-barang yang berhasil diamankan, akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: