RADARLAMPUNG.CO.ID - Monumen pesawat A-4 Skyhawk Pemkab Tulang Bawang segera direlokasi ke Lanud Pangeran M Bun Yamin (BNY) di Kampung Astra Ksetra.
Kepastian tersebut didapat setelah pemerintah daerah menghibahkan monumen pesawat tersebut ke TNI AU Lanud BNY.
Sebelum direlokasi, pesawat A-4 Skyhawk tersebut telah ditinjau oleh Kepala Dinas Operasi Mayor Pas Arif Rahman Hakim, Kabeng Harpes Kapten Tek Rizky Mahendra Sarwaji dan para pejabat Lanud BNY.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Ferli Yuledi membenarkan jika monumen pesawat tersebut dihibahkan ke Lanud Pangeran M Bun Yamin.
BACA JUGA:Tim Survey Jalan Berharap Perbaikan Selesai Sebelum Akhir Bulan
Sementara, Danlanud Pangeran M Bun Yamin Letkol Pnb Yosi Hadi Wiyanto menjelaskan jika relokasi tersebut bertujuan agar monumen pesawat tersebut dapat terawat dengan baik.
Yosi mengungkapkan, monumen A-4 Skyhawk akan direlokasi ke Taman Lanud Pangeran M. Bun Yamin di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala.
Danlanud menerangkan, rencana relokasi monumen pesawat tersebut telah dibahas panjang dengan Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan dan Bupati Tulang Bawang periode 2007-2012, Abdurachman Sarbini atau Mance.
Selain itu, relokasi monumen pesawat juga telah dibahas dengan beberapa pejabat Forkopimda.
BACA JUGA:Asyik Pesta Sabu di Kamar Kost, Pasutri dan Temannya Dibekuk Satresnarkoba Polres Pesisir Barat
Pesawat A-4 Skyhawk tersebut direlokasi karena kondisi monumen itu tampak tidak terawat dan tertutup oleh alang-alang.
Disamping itu, posisi monumen pesawat juga berada jauh dari jalan lintas sumatera sehingga keberadaanya kurang efektif.
"Harapan kita semua setelah direlokasi ke taman Lanud BNY akan lebih terlihat, terawat dan memudahkan orang untuk berfoto. Selain itu juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan menginspirasi anak-anak tentang semangat perjuangan TNI AU," kata Letkol Yosi, Rabu 27 Maret 2024.
Danlanud menjelaskan, A-4 Skyhawk dengan tail number TL-0418 tersebut merupakan pesawat berkursi ganda.
BACA JUGA:Tiga Ketua Panwascam di Bandar Lampung Kena Sanksi