RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparat Polres Tulang Bawang mengangkut 4 unit sepeda motor pemuda di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
Motor para pemuda yang nongkrong tersebut diangkut polisi karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Motor-motor tersebut lalu dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.
Kegiatan tersebut juga sekaligus upaya Polres Tulang Bawang mengantisipasi gangguan kamtibmas. Terkhusus mencegah aksi balap liar.
Seperti diketahui, belakangan ini ramai di media sosial bahwa di Jalan Lintas Rawa Jitu PT BNIL dijadikan lokasi dugaan balap liar.
BACA JUGA:Alhamdulillah, THR dan TPP ASN Pemkab Tanggamus Lampung Mulai Dibayar Hari Ini
Kasi Humas Polres Tulang Bawang Ipda Bastian mengatakan, Sat Lantas dan Polsek Banjar Agung melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah balap liar di lokasi tersebut.
"Jadi tidak ditemukan aksi balap liar, namun memang ada beberapa kelompok pemuda nongkrong di pinggir jalan. Setelah diperiksa, ditemukan 4 unit sepeda motor tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," kata Ipda Bastian, Rabu 27 Maret 2024.
Perwira dengan balok kuning satu dipundaknya itu menjelaskan, para pemuda tersebut diberikan imbauan untuk tidak melakukan aksi balap liar.
Sebab, lanjut Bastian, hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Tim Survey Jalan Berharap Perbaikan Selesai Sebelum Akhir Bulan
Para pemuda tersebut juga diimbau untuk tidak lagi nongkrong di area yang sepi penduduk.
Menurutnya, hal tersebut dapat memancing para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan jalanan (street crime). (*)