Pastikan NIK Aktif Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Ceknya

Rabu 27-03-2024,22:56 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini cara cek NIK untuk digunakan pada pendaftaran CPNS ataupun PPPK 2024.

Bagi peserta yang daftar CPNS ataupun PPPK 2024 pastikan untuk lakukan pengecekan NIK terlebih dahulu.

NIK peserta tentu akan digunakan ketika daftar CASN melalui situs akun BKN masing-masing pelamar.

Oleh karena itu, pastikan sebelum daftar CPNS ataupun PPPK peserta bisa cek NIK terlebih dahulu.

BACA JUGA:8 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Agar Pinjaman KUR Mandiri 2024 Plafon Rp 100 Juta Langsung Cair

Berikut 2 cara cek NIK peserta untuk daftar CPNS dan PPPK 2024.

1. Cara Cek NIK peserta melalui via WhatsApp

Langkah pertama untuk cek NIK apakah masih aktif atau tidak , silahkan peserta hubungi nomor WhatsApp di 0811 8005 373.

Jika sudah, pilih menu dan tekan nomor 2 untuk pengaduan.

BACA JUGA:Cara Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS 2024, Siapkan Dokumennya Sekarang

Setelah itu peserta akan menerima panduan berupa format berupa:

# NIK (16 DIGIT NOMOR) lihat di KTP 

# Nama Lengkap seusai KTP

# Nomor Kartu Keluarga masukan 16 Digit nomor.

BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2024 Secara Online Langsung Di BKN Lengkap Dengan Tahapan Tes

Kategori :