Nah Lho, 2 SPBU Ini Kena Sidak Polresta Bandar Lampung

Minggu 31-03-2024,20:22 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung melalui Unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pengecekan atau inspeksi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung pada Sabtu siang, 30 Maret 2024. 

Hal ini dilakukan guna cegah kecurangan Bahan Bakar Minyak (BBM), khusunya jelang arus mudik lebaran 2024.

Pengecekan sejumlah SPBU dipimpin oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Rahmat Suryanto.

Terpantau, pengecekan diawali dari SPBU 24.352.38 Pahoman dan dilanjutkan ke SPBU 24.352.44 Garuntang. Lokasi keduanya terletak di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Cara Pinjam Modal Rp 50 Juta KUR Mandiri 2024, Bunga Rendah Dengan Angsuran Mulai Rp 966 Ribu, Ini Syaratnya

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Rahmat Suryanto menyampaikan, kegiatan pengecekan ini dilakukan guna memastikan takaran dan meteran di mesin sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.

"Hari ini kita melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, terutama terkait masalah Tera, atau ukuran per 1 liter BBM, kadar air maupun stok BBM yang ada di SPBU," jelas Kanit Tipiter Ipda Rahmat Suryanto pada Minggu, 31 Maret 2024.

BACA JUGA:Perbandingan Fitur Samsung Galaxy S24 Ultra dan Xiaomi 14 Terbaru 2024, Mana yang Lebih Gacor?

Ipda Rahmat menyampaikan bahwa kedepan kegiatan inspeksi akan terus dilakukan di SPBU yang ada di Kota Bandar Lampung, khususnya jelang mudik lebaran 2024.

Dari hasil pengecekan yang ada di dua lokasi tersebut, tera ukur 1 liter BBM sesuai dengan batas toleransi yang ditentukan dan kadar endapan air di dalam penyimpanan BBM terpantau masih dalam batas normal .

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU," ungkapnya.

Diharapkan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya," sambung Ipda Rahmat .

BACA JUGA:Wisatawan Lampung Saat Libur Lebaran 1445 H Diprediksi Mencapai 3,5 Juta Orang

Pengecekan sejumlah SPBU menurut Ipda Rahmat dilakukan agar masyarakat atau pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.

Serta tentunya mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kota Bandar Lampung. (*)

Kategori :