RADARLAMPUNG.CO.ID - THR ASN 2024 mulai memasuki pencairan ke rekening secara bertahap.
Sesuai dengan aturannya, THR untuk para pegawai ASN akan dicairkan secara full seratus persen sesuai dengan jabatan ataupun golongan masing-masing.
Sejauh ini, Kemenkeu Sri Mulyani memastikan bahawa untuk pencarian THR ASN paling cepat sudah mulai masuk ke rekening 10 hari menjelang lebaran.
Jika dilihat dari hitungan kalender, Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah akan jatuh pada 10 April 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wali Kota Bandar Lampung Sebut Hari Ini THR ASN Cair
Kebijakan tersebut juga telah ditekankan dalam PP Nomor 14 tahun 2024 tentang aturan pemberian THR ASN.
Oleh karena itu, bagi para ASN diseluruh Indonesia bisa lakukan pengecekan rekening untuk melihat pencairan THR Lebaran di awal 1 April 2024.
Adapun untuk perhitungan besaran THR bagi para pegawai ASN termasuk PNS akan diterima sesuai dengan golongan masing-masing yakni sebagai berikut.
Berikut ini perhitungan pencairan THR PNS berdasarkan gaji pegawai sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.
BACA JUGA:Wow, THR ASN dan Pegawai Tulang Bawang Telan Anggaran Rp 24 Miliar Lebih
1. Gaji pegawai PNS golongan I
- Gaji pegawai PNS Ia cair dengan hitungan dari : Rp 1 juta 685 ribu sampai 2 Juta 522 ribu.
- Gaji pegawai PNS IB dengan hitungan dari : Rp 1 juta 840 ribu sampai Rp 2 juta 670 ribu.
- Gaji pegawai PNS IC dengan hitungan dari : Rp 1 juta 918 ribu sampai Rp 2 Juta 783 ribu.
BACA JUGA:BPASN Batalkan Pemecatan Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah