- Gaji pegawai PNS IVB dengan hitungan dari : Rp 3 juta 426 ribu sampai Rp 5 juta 628 ribu.
-Gaji pegawai PNS IVC cair dengan hitungan dari : Rp 3 juta 571 ribu sampai Rp 5 juta 866 ribu.
-Gaji pegawai PNS IVD dengan hitungan dari : Rp 3 juta 722 ribu sampai dengan Rp 6 juta 114 ribu.
BACA JUGA:Perhatikan, Ini 3 Tes Kesehatan yang Bisa Bikin Gagal Seleksi CPNS 2024
-Gaji pegawai PNS IVE cair hitungan mulai dari : Rp 3 juta 880 ribu sampai dengan Rp 6 juta 373 ribu.
Itulah informasi mengenai perhitungan pencairan THR PNS 2024 yang sudah mulai dicairkan bertahap. (*)