LAMPUNGTENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Keberuntungan masih memihak Yonni Soesanto (48), karyawan swasta warga Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah.
Pasalnya, tidak semua kendaraan yang hilang digasak pelaku kejahatan bisa kembali kepada pemiliknya.
Ya, motor Honda BeAT milik Yonni yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditemukan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Polsek Terbanggibesar.
"Terima kasih, Pak Kapolres Lamteng dan Kapolsek Terbanggibesar beserta jajarannya yang berhasil menemukan kembali motor saya," ungkap Yonni saat menerima kembali motornya yang sempat dibawa kabur pelaku curas di Mapolsek Terbanggibesar, Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Pj. Bupati Panen Cabe Merah Kresna, Optimistis Tanggamus Lampung Swasembada Cabe
Yonni bercerita terkait kronologis aksi curas yang menimpa dirinya. ''Saya bersama rekan saya diancam pakai senjata tajam (sajam). Bahkan sajam melukai lengan saya saat mempertahankan motor. Bahkan saudara saya sempat disandera agar saya menyerahkan motor,'' katanya.
Sementara Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas menyatakan bahwa motor Honda BeAT milik korban kita pinjam pakaikan kepada pemiliknya.
"Masih dalam suasana Lebaran, kami pinjam pakaikan motor Honda BeAt kepada korban agar bisa dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari," ujarnya.
Qorina berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kejahatan.
BACA JUGA:Siap Tarung dalam Pilkada 2024, Partai Gerindra Lampung Bakal Prioritaskan Kader Sendiri
"Pesan kami, jangan berkendara sendiri di jam-jam rawan dan di tempat sepi agar tidak mengundang niat jahat atau memberikan peluang bagi pelaku kejahatan," pesannya.
Peristiwa curas ini, kata Qorinas, bermula ketika korban menjemput salah seorang kerabatnya di salah satu pool bus wilayah Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (16/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
''Ketika pulang menuju kediamannya, korban dan kerabatnya yang mengendarai motor Honda BeAT dikejar dua orang pelaku yang juga mengendarai motor Honda BeAT. Korban dipepet, lalu kontak motor berupaya dirampas pelaku. Korban berusaha mempertahankannya. Pelaku mencabut sajam dan mengancam korban. Akibatnya tangan korban terluka karena sajam," ujarnya.
Mendapat perlawanan dari korban, kata Qorinas, kedua pelaku semakin kasar dengan menyandra kerabat korban yang dibonceng. Akhirnya kedua pelaku berhasil merampas motor beserta kontak dan STNK, lalu kabur meninggalkan korban. Korban melapor ke Polsek Terbanggibesar.
BACA JUGA:Waduh, Universitas Islam An-Nur Dikabarkan Belum Bayarkan Honor Dosen Sejak 2023