RADARLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa naas menimpa Ida Safrilia (25) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menjadi korban sengatan listrik dari jeratan hama babi hutan di Pemangku Jukung, Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 06.30 Wib.
Camat Lumbokseminung Erwin Ardisyansa Putra mengatakan peristiwa itu berawal saat seorang warga bernama Haikal pertama kali melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di lokasi tempat terpasangnya jeratan hama babi.
"Korban di temukan dalam kondisi terlungkup di perkebunan kopi dan alpukat, saksi kemudian langsung pulang kerumah untuk memangil bapak dan suami korban dan melaporkan ke aparatur pekon, lalu warga pekon menghubungi babinsa dan pihak kepolisian," ujarnya.
BACA JUGA:11 Anggota DPRD Pesisir Barat Absen Dalam Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2023
Kemudian kata dia Babinkamtibmas bersama babinsa dan petugas medis Puskesmas Lumbok langsung mendatangi TKP untuk membantu evakuasi terhadap jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan di Puskesmas setempat memastikan penyebab meninggalnya korban.
"Dari hasil pemeriksaan Dokter Puskesmas Lumbok Dr.Rafika ditemukan 4 luka bakar sedalam 2 cm pada jari kiri korban dan ditemukan luka bakar di bagian atas perut salebar 10 cm dan lengan bagian kiri luka lebam akibat tersengat arus listrik pada tubuh korban," imbuhnya.
Lanjutnya, setelah melakukan evakuasi terhadap korban, jenazah korban langsung dibawa ke kediaman korban ke kampung halaman di Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang untuk di makamkan karena suami menolak di otopsi.
"Kemudian dari keterangan para saksi perangkap kawat benderat sengaja dipasang untuk memburu hama babi, perangkap tersebut dipasang oleh Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga, semua merupakan warga Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten Oku Timur," imbuhnya.
BACA JUGA:Cari Rumput, Pulang Tinggal Nama
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian dan babinsa telah mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin jenset kabel kawat bendrat yang diduga digunakan untuk memasang perangkap atau jebakan hama babi. (*)