RADARLAMPUNG.CO.ID - Bandara Radin Inten II mendapat sertifikat penerimaan standar minimum pengamanan pengelolaan objek vital dan transportasi dari BNPT.
Bandara Radin Inten II dinilai aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.
Executive General Manager Bandara Radin Inten II Untung Basuki mengatakan, sertifikat ini hasil dari sosialisasi, assesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme.
Juga hasil koordinasi kegiatan assesmen dan audit penerapan standar minimum pengamanan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2023 sampai dengan 11 Agustus 2023 di Bandara Radin Inten II.
BACA JUGA:Ketua DPRD Tanggamus Lampung Ambil Berkas Bacalon Wakil Bupati, di DPC PDIP
“Sertifikat ini merupakan apresiasi dari BNPT kepada Bandara Radin Inten II yang dianggap telah aktif dalam mencegah tindak pidana terorisme," ujar Untung Basuki melalui keterangan tertulisnya.
"Ini merupakan hasil dari sosialisasi dan assesmen yang telah dilakukan oleh BNPT di Bandara Radin Inten II," sambungnya.
Kata Untung Basuki, Bandara Radin Inten II akan terus mendukung assesmen yang dilakukan oleh BNPT.
Kerjasama pencegahan teroris ini, disampaikan Untung Basuki perlu ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif.
BACA JUGA:Dorong Fauzan Sibron Maju Pilwakot, Ketua DPD NasDem Bandar Lampung: Beliau Sudah Sangat Pantas!
"Kedepannya kita perlu terus mengatur bagaimana memperkecil risiko dari terorisme dan radikalisme yang sangat membahayakan bagi bandara yang menjadi salah satu objek vital strategis," terangnya.
Untung Basuki berharap dengan adannya pelaksanaan assesment penerapan standard minimum pengamanan dan pemberian sertifikat kepada Bandara Radin Inten II Lampung oleh BNPT.
Ini bisa menjadi tolok ukur standard sistem keamanan dan menangkal bahaya ancaman dari pengaruh radikalisme terorisme di sarana dan prasarana Objek Vital dan Fasilitas Publik.
"Dan tentu kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tolok ukur standar sistem kemanan dan penangkalan bahaya terorisme dan radikalisme,’’ ucapnya.(*)