METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mengatakan, pria berinisial FA (29) tersebut diamankan di Bedeng 5 Kecamatan Trimurjo pada Selasa, 7 Mei 2024.
"Iya benar. Kami telah mengamankan diduga sebagai pelaku perampasan satu unit kendaraan roda dua milik temannya sendiri," ujarnya.
BACA JUGA:Gerindra Ajak Herman H.N. Jadi Sosok Wakil untuk RMD Dalam Kontestasi Pilgub Lampung 2024
Kapolsek mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi saat korban dan teman korban akan mengantarkan pelaku yang juga teman keduanya, ke rumahnya yang berada di bedeng 5 Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, saat di perjalanan, pelaku mengajak makan bakso yang ada di Banjarsari Metro Utara. Setelah memesan bakso, pelaku izin mau membeli rokok dengan motor temannya, dan mengambil kunci motor korban yang ditaruh di atas meja. Korban yang tidak percaya, meminta rekannya, R, untuk menemani pelaku.
Lanjut Kapolsek, saat sampai di warung, pelaku menyuruh R untuk turun, tetapi ia menolak. Dengan spontan, pelaku mendorong R sampai jatuh, dan motor pun dibawa pergi.
BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Gelar Wisuda ke 6
"Setelah itu, korban ini terus menelpon pelaku, dan mencari keberadaannya, tetapi tidak ketemu juga. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Utara," jelasnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikkan, lanjut Kapolsek, pihaknya pun menerima kabar bahwa pelaku berada di Bedeng 5 Kecamatan Trimurjo.
"Tim kami pun berhasil mengamankan pelaku," imbuhnya.
Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan, dan ternyata pelaku ini sudah pernah mendekam di penjara selama dua kali, dengan kasus pencurian.
"Pelaku juga sudah berulang kalo melakukan kejahatan di sejumlah daerah," pungkasnya. (*)