Sementara MT (32) berperan membongkar GPS yang lama dan menggantinya dengan GPS yang baru.
Lalu pelaku RK (41) berperan mencarikan tempat untuk mengganti kunci kontak mobil hasil curian tersebut.
"DA ini membawa mobil ke MT dan RK untuk dimintanya mengerjakan pekerjaan tersebut," jelas Ono.
Setelah semua selesai dikerjakan, DA kemudian berhasil menjual mobil tersebut seharga Rp 60 juta.
Pihaknya, kata Ono, saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus terkait kemungkinan adanya TKP lain di Bandar Lampung.
"Kita masih terus dalami, kemungkinan adanya TKP lainnya di Bandar Lampung," tutupnya. (*)