Segera Diisi! Posisi 7 Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Lampung

Senin 13-05-2024,15:17 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung masih memproses permintaan izin seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).

Saat ini, tujuh jabatan setingkat eselon II di Pemkab Tanggamus, Lampung tersebut masih ditempati oleh pelaksana tugas (Plt.) 

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus Edwin Syah mengatakan, sampai saat ini izin masih proses.

"Masih menunggu terbitnya izin Mendagri. Setelah keluar, baru ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," kata Edwin Syah mewakili Plt. Kepala BKPSDM Tanggamus Sukisno, dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA: Posisi Empat Kepala OPD Dijabat Plt, Pemkab Tanggamus Lampung Proses Izin Seleksi Terbuka

BACA JUGA: Pj. Bupati Tanggamus Lampung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Posisi yang Bergeser

Menurut Edwin, secara keseluruhan izin seleksi terbuka tersebut tersebut untuk mengisi posisi 7 jabatan Pimpinan tinggi pratama (PPTP) atau eselon II. 

Dari 7 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 6 di antaranya dipimpin Plt. Dan satu pejabat memasuki masa pensiun pada Agustus 2024 mendatang.

Tujuh OPD itu terdiri dari BKPSDM, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Kemudian Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tenaga kerja serta Satuan Polisi Pamong Praja. 

BACA JUGA: Harga Pas di Kantong, 3 Kedai Dimsum Lampung Enak Dengan Isian Full Daging

BACA JUGA: 3 Restoran di Lampung yang Tawarkan Paket Makan Sepuasnya Mulai Rp 69 Ribu, Dijamin Bikin Kenyang Sekeluarga

”Satu OPD dengan kepala dinas akan memasuki masa pensiun, yakni Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah,” terang Edwin. 

Sebelumnya diberitakan, posisi empat kepala OPD di Pemkab Tanggamus, Lampung masih lowong dan dijabat pelaksana tugas (Plt.) 

Pemkab Tanggamus masih memproses permintaan izin dari Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil untuk seleksi terbuka pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP). 

Kategori :