RADARLAMPUNG.CO.ID - Hari terakhir pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024, tercatat dua bacalon bupati dan enam wakil bupati mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke sekretariat penjaringan DPC PDIP Tanggamus.
Ketua panitia penjaringan DPC PDIP Tanggamus Ranto mengatakan, pasca ditutupnya penjaringan, Senin 20 Mei 2024, berkas pendaftaran bacalon akan diserahkan ke DPD PDIP Lampung untuk diverifikasi.
"Selanjutnya para bacalon akan dipanggil untuk mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan," terang Ranto.
Baru setelah tahapan fit and proper test, berkas para bacalon diajukan ke DPP PDIP untuk selanjutnya mendapatkan rekomendasi.
"Nah, siapa yang akan mendapatkan rekomendasi sebagai bacalon bupati dan wakil bupati Tanggamus, tergantung penetapan dari DPP," pungkas Ranto.
Sebagaimana diberitakan, untuk bacalon bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran ada dua orang. Yakni Dewi Handajani dan Moh. Saleh Asnawi.
Sedangkan bacalon wakil bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran adalah Heri Agus Setiawan, Hajin M. Umar, Zulki Qurniawan, Zainuddin Hanafi, Kurnain dan Sademun.
Untuk diketahui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tanggamus memperpanjang batas waktu pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Tanggamus 2024 hingga 20 Mei. (*)