RADARLAMPUNG.CO.ID - Banyaknya kemunculan parkir liar terkhusus di Bandar Lampung membuat Ombudsman RI Perwakilan Lampung membuka aduan resmi bagi seluruh masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf melalui Instagram resmi Ombudsman Lampung, yang menyebut hingga kini masih banyak parkir liar.
"Pasti tidak nyaman kan ketika kita sudah bayar parkir resmi, tidak tahunya pas mau keluar sudah ada oknum yang menunggu untuk menarik biaya parkir lagi," ujarnya, Kamis, 23 Mei 2024.
Belum lagi dampak buruk lain yang ditimbulkan, seperti jalanan menjadi macet lantaran ada praktik parkir liar yang notabene tidak resmi dan untuk keuntungan oknum-oknum tertentu.
BACA JUGA:Rasakan Serunya Staycation di BeOcean Krui, Penginapan View Laut Lampung Dengan Suasana Estetik
"Kemudian berkendara di jalan sempit, ternyata macet total karna banyak kendaraan parkir di bahu jalan," terangnya.
Mengenai hal itu, masyarakat yang merasa resah bisa langsung melaporkannya ke Ombudsman RI Lampung untuk ditindak lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang menemukan hal itu bisa langsung memotretnya dengan ponsel pintar lalu mengirimkannya ke pesan WhatsApp 0811 980 3737 ataupun datang langsung ke kantor Ombudsman.
"Kondisi di atas juga bisa menjadi objek pengaduan atau bagi masyarakat yang sudah membayar parkir resmi tapi diminta kembali maka bisa mengadukan ke Ombudsman. Jadi kita bisa melaporkan ketidaknyaman tersebut ke kontak pengaduan kami," tandasnya. (*)