Selain memeriksa para pejabat rutan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan rekening terhadap mereka yang diduga terlibat membantu narapidana kabur.
"Iya, kemungkinan seperti itu," jelas Kusnali.
Untuk diketahui, pasca kasus narapidana kabur di Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Kepala Rutan (Karutan) Azis Gunawan dicopot oleh Kanwil Kemenkumham.
Kala itu Kusnali menjelaskan bahwa Azis Gunawan benar dicopot dari jabatannya sebagai Karutan.
BACA JUGA:Jangan Abai, Ini Imbauan Penting untuk Masyarakat Sekitar Kawah Nirwana
"Ya, yang bersangkutan telah kami tarik ke Kanwil (Kemenkumham)," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihak dari Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan tengah mendalami detail kronologis bagaimana kaburnya Bayu Wicaksono.
"Masih kami dalami kapan pastinya yang bersangkutan ini kabur," ungkapnya.
Pihaknya kini tengah memburu narapidana Bayu Wicaksono dibantu oleh Dirjen PAS.
BACA JUGA:Disperindag Siapkan Pasar Murah di Setiap Kunjungan Gubernur Arinal
"Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman tim dari Dirjen PAS," ujarnya.
Demi memburu Bayu Wicaksono, pihak Kanwil Kemenkumham Lampung pun sudah meminta bantuan ke pihak lain.
"Itu sudah kita sampaikan baik dari Polres Lamtim dan juga Polda bahkan BNN untuk meminta bantuan. Terkait ke mana dia lari tentu kita akan dalami, terlalu dini (menyimpulkan sesuatu) malah (nanti) ternyata keliru dan kami masih menunggu hasil. Upaya sudah koordinasi dan pembentukan DPO," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, dirinya telah melakukan beberapa penekanan dan menjadi perhatian khusus bagi para jajarannya untuk lebih melaksanakan standar operasional prosedur. (*)