Satu Dari Dua Pembobol Rumah Diringkus Polisi

Senin 27-05-2024,17:04 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Yuda Pranata

Kasat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap tersangka, ia mengaku telah berulang kali melakukan aksi tersebut di wilayah Kecamatan Metro Utara tersebut.

Karena itu, dirinya juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah dibobol rumahnya untuk segera melapor.

"Modusnya itu merusak jendela maupun pintu rumah yang dilakukan pada pagi hari. Jadi memang tersangka ini spesialis pembobol rumah," ujarnya.

Satu dari dua tersangka spesialis pembobol rumah di Bumi Sai Wawai bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Metro.

BACA JUGA:Pilkada Mesuji Demokrat Bakal Usung Edi Azhari sebagai Calon Bupati.

Tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)

Kategori :