METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu dari dua orang terduga pelaku pembobol rumah diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro.
Samsi Heriansyah (50) yang merupakan warga Dusun Adi Luwih, Desa Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah tersebut melakukan pembobolan rumah di wilayah Metro Utara.
Sementara, rekannya yang berinisial AS melarikan diri setelah berhasil membobol rumah kontrakan REM pada Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Selama ini tersangka menempati sebuah rumah kontrakan di jalan Karya Tani Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan dan PKS Beri Catatan Pedas untuk Wali Kota Terkait Laporan Keuangan Daerah
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengatakan, satu dari terduga pelaku pembobolan tersebut diamankan sekitar pukul 15.10 WIB di perbatasan Kota Metro, dan Lamtim pada Sabtu, 25 Mei.
Pengejaran tersangka dilakukan usai korban, REM, melaporkan ke pihak kepolisian bahwa rumah kontrakannya dibobol maling di wilayah Kelurahan Banjarsari.
"Kita berhasil amankan satu tersangka spesialis pembobol rumah. Ada 2 pelaku, yang satu melarikan diri. Keduanya berasal dari Lampung Tengah. Tersangka kita tangkap di perbatasan Kota Metro dengan Kabupaten Lampung Timur," katanya.
Ia menjelaskan, tersangka Samsi Heriansyah bersama rekannya berhasil mengambil satu unit motor dan smartphone milik korban.
BACA JUGA:Opin WTP Bukan Semata Prestasi, Tapi...
"Jadi tersangka bersama rekannya yang melarikan diri, membobol rumah di Metro Utara, lalu berhasil mengambil satu unit sepeda motor serta handphone," jelasnya.
Dikatakannya, saat menangkap tersangka Samsi Heriansyah, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kedua kaki tersangka spesialis pembobol rumah tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena tersangka mencoba melawan petugas dengan berusaha menusuk anggota menggunakan obeng.
"Saat akan ditangkap, tersangka ini mengendarai sepeda motor. Kemudian kita berhentikan, namun ia melakukan perlawanan dengan menggunakan obeng. Karena itu kami terpaksa melakukan tindakan tegas. Sebab, tersangka berusaha kabur, dan juga berusaha melukai anggota," jelasnya.
BACA JUGA:Terbaru! Cek Syarat Nilai Ijazah dan Rapor Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024