RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat, bersama Kementrian Agama (Kemenag), Polres dan Kodim 0422 menggelar rapat pemantapan pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Pesagi, Setdakab Lampung Barat Selasa 28 Mei 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Adi Utama, dihadiri Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lampung Barat Hj. Linda Susilawati, S.Ag.,M.Ag., juga dihadiri perwakilan Dinkes, Dishub, dan Satpol PP, Polres Lambar, Kodim.
Dalam kesempatan itu, Adi Utama menekankan kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberangkatan JCH untuk benar-benr mempersiapkan secara matang. Sehingga pemberangkatan tanggal 5 Juni 2024 mendatang bisa berjalan sukses tanpa kendala.
"Rapat ini kita gelar karena pemerintah sebagai penanggungjawab pelaksanaan ibadah haji senantiasa berupaya dengan sungguh-sungguh meningkatkan manajemen dan pelayanan atas penyelenggaraan haji, karena itu semua persiapan harus benar-benar dimatangkan," ungkap Adi Utama.
BACA JUGA:KPU Lampung Barat Gelar Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024
Sementara itu, Plt. Kasi PHU Kemenag Lampung Barat Linda Susilawati mengungkapkan, terdapat 115 jemaah yang berdomisili dari Kecamatan Lumbok Seminung, Sukau, Balikbukit, Batubrak dan Belalau akan diberangkatkan dari Islamic Center Liwa dengan menggunakan empat unit bus.
Sedangkan 113 jemaah dari Kecamatan Sekincau hingga Gedung Surian disediakan tiga bus dan menunggu di Way Besai Sumber Jaya.
Seluruh jemaah akan dikumpulkan di satu titik, yaitu Way Besai dan kemudian berangkat bersama-sama menuju Bandar Lampung.
"Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan efisiensi dalam pengaturan pemberangkatan. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir kerumunan dan memudahkan proses administrasi sebelum keberangkatan," ungkapnya.
BACA JUGA:Jalani Fit and Proper Test, Wiyadi: Bandar Lampung Harus Jadi 'Rumah Ku Surga Ku untuk Semuanya'
Terusnya, rapat ini juga tidak hanya membahas lokasi dan jadwal keberangkatan, tetapi juga teknis lainnya yang penting, seperti pengumpulan serta pengawalan koper para jemaah. Pada H-1 mobil pengangkut koper harus sudah ada di Kantor Kementerian Agama.
"Pengumpulan koper para jemaah akan diatur secara terperinci untuk memastikan kelancaran proses selama perjalanan hingga tiba di Mekkah, ini dilakukan agar para jemaah tidak mengalami kesulitan mencari koper mereka setibanya di tanah suci," tandasnya. (*)