RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan melantik 53 pejabat yang menempati posisi baru, Selasa 28 Mei 2024.
Mutasi pejabat yang menggeser 53 posisi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor: B/222/V.4/HK/TB/2024 tentang pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa tujuan pelantikan tersebut yakni sebagai bentuk penyegaran dilingkungan Pemkab Tulang Bawang.
Hal tersebut agar tercipta suasana dan energi baru sehingga diharapkan dapat mewujudkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis.
BACA JUGA: Mutasi Kejaksaan Terbaru, Posisi Wakajati dan Tiga Kajari di Kejati Lampung Bergeser
Udang manis sendiri merupakan singkatan dari Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyup, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif dan sejahtera.
Pj Bupati Tulang Bawang berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk amanah dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Qudrotul juga berpesan para pejabat tersebut agar benar-benar menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan rasa tanggungjawab.
"Jalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa dan negara semata, tapi juga kepada Allah SWT," pesannya.
Qudrotul yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung tersebut menyampaikan, pergeseran jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal biasa.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk pengoptimalan tugas operasional sekaligus penyegaran.
"Dimanapun bertugas kita akan bisa terus berkarya. Dimanapun kita bertugas, bisa mengabdi kepada bangsa," ujarnya.
Nama pejabat Pemkab Tulang Bawang yang dilantik
BACA JUGA: Jalani Fit and Proper Test, Wiyadi: Bandar Lampung Harus Jadi 'Rumah Ku Surga Ku untuk Semuanya'