Dewan Dorong Pemprov Lampung Segera Cairkan DBH Hak Kabupaten/Kota

Senin 10-06-2024,20:21 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

"Ketika kita bicara pendapatan sudah tahu uang itu akan dibagi termasuk DBH-nya. Misal tahun 2023 kita akan bagi DBH Rp 1,3 triliun setelah dihitung dengan PAD-nya tidak tercapai. Artinya DBH berkurang atau belum dibayarkan, nambah utang," ungkapnya.

Lanjut Hanifal, DBH ini bukan hanya bicara terkait PAD untuk Pemprov Lampung. Namun juga hak milik kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Misal PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor ada milik kabupaten/kota. Itu harus dikembalikan yang menjadi hak mereka," terangnya.

Utang DBH ke kabupaten/kota ini menurut Hanifal tidak terlepas dari target-target PAD Pemprov Lampung yang tidak tercapai di 2023 lalu.

BACA JUGA:Tarif Terbaru Glamping di Taman Wisata Alam Wira Garden Lampung, Ini Lokasi dan Fasilitas yang Tersedia

"Contoh kemarin pendapatan dari aset Way Dadi kalau tidak salah target Rp 500 miliar, itu tidak tercapai. Hanya tercapai Rp 50 miliar. Karena masyarakat juga tidak mau bayar," ungkapnya.

"Ada lagi DBH dengan Jakarta terkait gas minyak bumi Rp 300 miliar, tidak tahunya belum disepakati. Itu berimbas dengan yang lainnya," sambungnya.

Disampaikan Hanifal, bukan hanya DBH kabupaten/kota yang terhutang tahun lalu, tetapi kegiatan-kegiatan di OPD banyak yang belum dibayarkan.

"Menurut saya kalau utang tetap utang. Komisi III bukan hanya sekali dua kali ingatkan badan keuangan daerah agar kewajiban pemprov terhadap DBH kabupaten/kota dipenuhi," terangnya.

BACA JUGA:Masih Menarik Jadi Perbandingan, Mana yang Lebih Oke Antara Samsung Galaxy A55 5G dan Xiaomi 13T?

Sebab, kata dia, dampak tidak disalurkan DBH kepada kabupaten/kota akan berdampak dengan kegiatan mereka.

"Seperti Bandar Lampung dengan dana DBH tersebut pemda kota sudah menganggarkan kegiatan misal mau buat tugu dari DBH. Taunya tidak keluar tentunya tidak terealisasi. Begitu juga dipermasalahkan mau lebaran gaji 14. Itu salah satunya Bandar Lampung menganggarkan dari DBH. Walaupun bisa ditanggulangi. Tapi kan penganggaran di awal dari DBH tersebut," ungkapnya.

Hanifal pun memaklumi jika kabupaten/kota terus menagih Pemprov Lampung untuk segera menyalurkan DBH.

"Jadi wajar kalau kabupaten/kota mempertanyakan. Kita minta segera dicairkan, hak-hak daerah segera direalisasikan," tuturnya.

BACA JUGA:10 menit Dari Exit Tol Sidomulyo, Bagus Beach Walk Lampung Selatan Jadi Rekomendasi Liburan Keluarga

"Walaupun dengan cara dicicil tidak masalah. Misal dari Rp 100 miliar untuk satu tahun setiap triwulan dibayar Rp 10 miliar atau Rp 20 miliar dulu. Sehingga terutangnya sedikit. Ini enggak kadang-kadang sampai triwulan 2 belum dibayar," ungkapnya.

Kategori :