Pemkot Bandar Lampung Akan Gelar Nikah Massal Gratis, Begini Cara Daftarnya

Kamis 20-06-2024,17:57 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selain KB dan Operasi Katarak Gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal menggelar nikah massal gratis untuk warga Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kegiatan yang dulunya pernah dilakukan Herman H.N. itu akan dilaksanakan kembali dalam rangkaian HUT Kota Bandar Lampung ke-432.

"InsyaAllah kita akan adakan nikah massal gratis dalam waktu dekat ini. Bagi yang belum punya buku nikah bisa didaftarkan pembuatannya, nanti kita bayarkan biayanya di KUA," katanya.

Menurutnya, pendaftaran para calon pengantin tersebut sudah bisa didaftarkan ke kantor kelurahan masing-masing hingga akhir Juni mendatang.

BACA JUGA:Gelar Bersih Pantai HUT Bhayangkara, Kapolres Tanggamus Lampung Tekankan Hal Ini

"Pendaftarannya bisa melalui kelurahan," ujarnya.

Bunda Eva -biasa ia disapa- menyebut hal ini dilakukan dengan tujuan memfasilitasi rakyatnya.

Terlebih, yang hingga kini belum juga memiliki buku nikah sah di mata hukum dan agama.

"Sebab banyak yang nikah di bawah tangan atau nikah siri. Maka kami fasilitasi untuk mendaftarkannya secara resmi dan secara seremonial kita nanti berikan buku nikah kepada mereka," ucap Eva.

BACA JUGA:Luput Dari Perhatian, Anak Petambak Dipasena Tulang Bawang Lampung Tenggelam di Kanal

"Temuan bunda, mohon maaf, ada yang umurnya udah pada tua tapi belum punya buku nikah, bahkan 80 tahun," urainya.

Bagi para masyarakat yang ingin mendaftar, tentu yang dikhususkan adalah memiliki KTP Kota Bandar Lampung dan pastinya mempunyai pasangan yang ingin dinikahi.

"Berlaku juga untuk janda dan duda, tapi harus ada pasangannya," tandasnya. (*)

Kategori :