RADARLAMPUNG.CO.ID - Dengan alasan membersihkan aura negatif, Ing alias Asep, warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, mencabuli Ur (19).
Perbuatan dukun cabul berusia 31 tahun itu terungkap. Ing diamankan anggota anggota Polres Pringsewu, Lampung.
Sebelum melakukan aksi cabulnya, Ing menghubungi Ur melalui pesan WhatsApp.
Dukun cabul ini mengaku akan membersihkan aura negatif yang ada dalam diri Ur.
BACA JUGA: Dukun Cabul Diamankan Polisi, Gunakan Modus Ritual Mandi
BACA JUGA: Obati Kesurupan dengan Cium Korban, Dukun Cabul Ditangkap Polisi
Tidak hanya itu. Ing juga meminta foto dan video korban. Termasuk di bagian intim gadis itu.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Muhammad Irfan Romadhon menyebutkan, setelah permintaan dipenuhi, Ing mengajak Ur bertemu.
"Pelaku mengajak korban untuk bertemu," kata Iptu Muhammad Irfan Romadhon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Saat bertemu itulah, Ing memaksa Ur untuk berhubungan intim.
BACA JUGA: Buntut Kabar Dugaan Perselingkuhan Lurah Palapa, Inspektorat Bandar Lampung Panggil 7 Linmas
BACA JUGA: Tersandung Skandal Perselingkuhan, Lurah Palapa Diberhentikan Sementara
Gadis itu sempat menolak. Namun Ing mengancam akan mengirimkan santet jika Ur tidak menuruti keinginannya.
"Korban terpaksa menuruti kemauan lelaki itu," sebut Iptu Muhammad Irfan Romadhon.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Ing diamankan berikut berikut beberapa barang bukti.