RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepekan dibuka, Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Komisi Perlindungan Anak Bandar Lampung menerima 11 aduan masyarakat.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa membenarkan pihaknya menerima 11 laporan terkait PPDB 2024.
"Sebanyak 10 pengaduan PPDB SMA dan 1 Pengaduan PPDB SMP," kata Ahmad Apriliandi Passa, Selasa, 25 Juni 2024.
Ahmad Apriliandi Passa menyebutkan, pengaduan yang diterima posko tersebut bermacam-macam. Namun sebagian besar adalah terkait sistem dalam PPBD 2024.
BACA JUGA: Pj Gubernur Lampung Samsudin Imbau Seluruh Sekolah Pegang Teguh Regulasi PPDB 2024
BACA JUGA: PPDB SMP Bandar Lampung 2024 Dibuka Hari Ini, Perhatikan Ketentuan Jalur Penerimaan!
"Yang (tingkat) SD sudah selesai penerimaannya. Tapi masih kita pantau. Sementara yang baru kita terima 10 laporan dari PPDB SMA dan 1 PPDB SMP," urainya.
Lebih rinci Andi menyampaikan, pengaduan dari orang tua calon peserta didik itu di antaranya mekanisme penerimaan dan durasi verifikasi data.
"Ada yang melaporkan, kenapa verifikasinya lama. Lalu namanya tidak tampil di sistem," kata dia.
Kemudian masalah dalam zonasi. Di mana, nama calon peserta didik yang seharusnya tidak muncul, namun justru tertera di sistem.
BACA JUGA: IRT Korban Serangan Buaya di Sungai Semaka Tanggamus Lampung Ditemukan, Kondisinya Sudah Begini
BACA JUGA: Warga Tanggamus Lampung Diserang Buaya di Sungai Semaka, Satu Luka dan Seorang IRT Diduga Hilang
”Ada aduan nama itu tidak berdomisili di situ (lokasi jalur zonasi, Red)," papar Ahmad Apriliandi Passa.
Jalur penerimaan khusus di Bandar Lampung yaitu sistem bina lingkungan (Biling) juga ikut menjadi sorotan.
"Meski belum terima pengaduan Biling tahun ajaran sekarang, pada tahun sebelumya ada calon peserta didik yang ditolak oleh sekolah," sebut dia.