Kejadian tahun lalu, sambung Andi, meski syarat sudah lengkap termasuk keterangan tidak mampu, tetapi ditolak.
Lalu, ada siswa yang tidak seharusnya lewat jalur afirmasi justru memakai sistem penerimaan tersebut.
Andi menjelaskan, semua aduan itu masih dalam inventaris oleh posko sambil berkordinasi dengan instansi lain.
"Nanti kita koordinasikan dengan dinas pendidikan dan ombudsman. Tetapi, poin pentingnya warga jangan ragu ataupun takut jika merasa ada kecurangan," jelas Andi.
Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf menyampaikan, pihaknya menerima satu laporan proses PPDB SMA 2024 di Lampung terkait tidak terimanya salah satu peserta didik karena masalah administrasi sekolah.
BACA JUGA: Penawaran Terbaru HP Low Budget Dalam Seri Infinix Note 40 Pro 5G
BACA JUGA: HP Mid-Range Terbaru Infinix Seri GT 20 Pro dan Note 40 Pro Plus 5G, Cek Fitur dan Penawaran
"Masih ada konsultasi, kalau sampai laporan ke Ombudsman RI Lampung baru satu. Terkait tidak diterimanya salah satu peserta didik karena masalah administrasi di sekolah," pungkasnya. (*)