RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga berakhirnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), pada Senin 24 Juni 2024 tercatat sebanyak 522 orang berebut untuk menjadi bagian dari 360 orang siswa yang calon siswa baru yang akan diterima.
522 orang mendaftar pada Jalur afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Hasil PPDB tersebut sata ini dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh panitia. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya pemalsuan dokumen atau persyaratan yang dilakukan oleh para pendaftar.
Kepala SMAN 1 Liwa M. Suharyadi, M.Pd., mengungkapkan, hasil PPDB akan diumumkan pada sabtu 29 Juni 2024 mendatang yang dijadwalkan pukul 08.00 Wib.
BACA JUGA:Bawaslu Lampung Luncurkan 2899 Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih Pemilihan Umum 2024
”Tahapan PPDB ini terdiri dari untuk pendaftaran jalur afirmasi pada tanggal 19 Juni 2024, dilanjutkan dengan pendaftaran jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi 21 sampai dengan 24 Juni 2024,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata M. Suharyadi, panitia melakukan proses seleksi real time pada tanggal 19 hingga 24 Juni 2024, yang dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada 25 hingga 28 Juni 2024.
"Kemudian pengumuman hasil seleksi ini akan diumumkan pada 29 November 2024 pukul 08.00,” sambungnya.
Ia menegaskan pelaksanaan PPDB 2024 akan dilaksanakan secara obyektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan juknis yang berlaku.
BACA JUGA:Tinjau Pelayanan RSUDAM, Pj. Gubernur Samsudin: Saya Terbuka, Ada Keluhan Silahkan Sampaikan
Pendaftar yang mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan aturan atau tidak valid maka pendaftarananya akan ditolak.
”Verifikasi factual kami lakukan, untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk adanya oknum yang memalsukan dokumen, seperti kartu keluarga hingga piagam prestasi, termasuk yang mendaftar melalui hafiz quran juga kami test,” ujarnya.
Ketika ditemukan adanya pemalsuan dokumen, kata dia, maka pihaknya tidak memberikan toleransi calon siswa akan ditolak dan bahkan ketika sudah diterima maka akan dibatalkan.
”Kami tegas dalam pelakanaan PPDB ini, dan kami pastikan bahwa kami melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.