Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual

Kamis 27-06-2024,15:51 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Yuda Pranata

Sementara itu jalur perpindahan tugas orang tua/wali harus dibuktikan dengan  kartu keluarga (KK).

Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan surat pindah domisili orang tua dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua). (*)

Kategori :