Pemkab Lampura Minta Rasionalisasi, Bawaslu Tetap Bertahan di Angka Rp 21,9 Miliar

Kamis 27-06-2024,22:16 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara mendorong pemkab tidak memotong anggaran pengawasan yang diperuntukkan guna pelaksanaan Pilkada 2024. 

Diketahui, total anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu Lampura sebesar Rp 26 miliar.

Anggaran tersebut disalurkan melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang nantinya digunakan untuk pengawasan oleh jajaran Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Lampung Utara Putri Intan Sari khawatir pelaksanaan Pilkada mendatang tidak berjalan maksimal jika anggarannya dilakukan pemangkasan.

BACA JUGA:BRI Borong 11 Penghargaan Internasional Dari Finance Asia

“Bawaslu mendorong agar Pemkab Lampung Utara tidak memangkas anggaran kami, khawatir akan mengganggu jalannya pilkada dalam hal pengawasan,” ujarnya. 

Anggota Bawaslu Lampung Utara Dedi Suardi menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang pihaknya berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas. 

Terlebih Bawaslu Lampung Utara tidak pernah mengajukan permohonan penambahan anggaran pengawasan kepada pemerintah daerah.

“Kalau anggaran dipangkas, kami pastikan pengawasan pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

BACA JUGA:Nasdem Bakal Rekomendasi ke Parosil dalam Pilkada Lampung Barat?

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara Mat Soleh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku bahwa pemangkasan itu baru sebatas rencana. 

“Untuk rasionalisasi final anggaran Bawaslu nanti kalau sudah ada kesepakan dengan Bawaslu,” ujar Mat Soleh. 

Saat ditanya alasan yang mendasari pemangkasan anggaran Bawaslu tersebut, Mat Soleh belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. 

“Nanti aja kalau sudah final,” tukasnya. (*)

Kategori :