RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat inflasi Provinsi Lampung bulan Juli 2024 sebesar 2,84 persen year on year (yoy).
Nilai inflasi Provinsi Lampung bulan Juli 2024 yoy lebih rendah dibanding inflasi yoy lima bulan terkahir.
Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan, inflasi Juli 2024 yoy sebesar 2,84 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,31.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 4,06 persen, dengan IHK sebesar 109,57 dan terendah terjadi Kota Bandar Lampung sebesar 2,25 persen dengan IHK sebesar 106,11.
BACA JUGA:Waspada! Kawanan Gajah Terpecah Menjadi 2 Kelompok
Kata Atas Parlindungan Lubis, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar inflasi kelompok pengeluaran.
Mulai dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 6,35 persen.
Kelompok pakaian dan alas kaki 3,40 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,54 persen.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,59 persen; kelompok kesehatan 0,06 persen.
BACA JUGA:Pembinaan Pengurus HMT Kecamatan, Nanda Indira Berikan Pesan Ini
Kelompok transportasi 0,59 persen; kelompok pendidikan 2,77 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,04 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,68 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,37 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya yang mengalami deflasi sebesar 0,96 persen.
Menurut Atas Parlindungan Lubis, tingkat inflasi month to month (mtm) Juni 2024 tercatat deflasi sebesar 0,11 persen dan tingkat inflasi years to date (y-to-d) Juni 2024 mengalami inflasi sebesar 0,52 persen.
Lanjut Atas Parlindungan Lubis, pada Juni 2024, tingkat inflasi yoy Provinsi Lampung sebesar 2,84 persen, lebih rendah jika dibandingkan inflasi yoy pada 5 bulan terakhir.
BACA JUGA:Ini Sederet Penghargaan Internasional Yang Diperoleh BRI di Bulan Juni 2024