Pelamar Sekolah Kedinasan 2024 Dilarang Ikut Tes SKD? Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu 03-07-2024,07:38 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Di mana pembayaran PNBP bisa dilakukan setelah peserta mendapatkan kode billing pembayaran tes SKD, yang umumnya muncul di akun dikdin masing-masing pelamar.

Bagi kalian yang masih belum membayarkan PNBP Sekolah Kedinasan, maka sebaiknya segera dilakukan.

Apalagi pembayaran sudah bisa dilakukan mulai dari tanggal 27 Juni 2024, dan batas waktu yang diberikan hanya sampai tanggal 5 Juli 2024 mendatang.

Demikian penjelasan tadi berkaitan dengan penyebab pelamar Sekolah Kedinasan 2024 tidak dapat mengikuti tes SKD. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :