Ia juga mengaku pernah memergoki korban melakukan hal tidak senonoh dengan sejumlah teman laki-lakinya.
"Awalnya saya tidak mau dia ini tinggal di rumah saya. Tapi istri saya kekeuh untuk membawanya, karena mungkin kami ini dipandang mampu. Orang tuanya ini cerai, bapaknya nikah cerai lima kali. Anak-anaknya tidak pernah diurusi," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali melalui Kepala Unit PPA, Aiptu Devi Suryanti mengungkapkan, korban merupakan keponakan dari istri pelaku.
Dimana, korban diserahkan kepada bibinya yang masih ada ikatan saudara, yang notabene adalah istri pelaku untuk tinggal dan sekolah di Metro.
BACA JUGA:Fix! PKB-Nasdem Usung Ela di Pilkada Lampung Timur
"Jadi tahun 2022, korban ini diserahkan ke Metro, ke kerabatnya," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami motif, dan alasan dari pelaku yang tega menggagahi keponakannya tersebut.
Kini, bapak dan anak tersebut telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Metro.
BACA JUGA:20 Personel Polres Tanggamus Lampung Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Hal Ini
"Sampai saat ini kami masih terus mendalami motif dan alasan pelaku melakukan perbuatannya itu," pungkasnya. (*)