RADARLAMPUNG.CO.ID - DPD Partai Gerindra Lampung memberikan tanggapan terkait kasus penembakan yang melibatkan Muhammad Saleh Mukdam (MSM), anggota DPRD Lampung Tengah asal Partai Gerindra.
Dalam peristiwa yang terjadi saat tradisi pernikahan di Lampung, MSM ditetapkan sebagai tersangka karena melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan keluarga besan pada pesta pernikahan iparnya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah sebuah musibah yang tidak diinginkan siapa pun.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan insiden ini. Kejadian ini adalah musibah dan tentunya tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Partai Gerindra maupun pribadi Muhammad Saleh Mukdam," ungkapnya melalui rilis yang diterima Radar Lampung.
BACA JUGA:Terlilit Utang, Anggota DPRD Bandar Lampung Nekat Gelapkan Mobil Rental
Giri pun menegaskan bahwa Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan berharap agar prosesnya berjalan dengan baik. Partai Gerindra berkomitmen untuk selalu menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di negara kita," ungkapnya.
Giri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang mungkin muncul terkait kasus ini.
"Mari kita jaga ketenangan dan kedamaian di tengah masyarakat. Kami berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar," ajaknya seraya mengaku percaya pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan profesional.
BACA JUGA:Unila Beri Pelatihan Pembuatan E-Modul Tematik Kearifan Lokal Berbasis Pendidikan Multikultural
Diketahui, Polres Lampung Tengah tengah menangani kasus warga tewas dalam tradisi lepas tembakan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD berinisial MS.
Korban tewas adalah Salam (35), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Danramil 411-09/Seputih Surabaya Kapten Inf. Gunawan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu 6 Juli 2024.
Saat itu, MS ingin melepaskan tembakan ke udara untuk menyambut kedatangan besan di pesta pernikahan yang berlangsung di Dusun 1 Kampung Mataram Ilir.
BACA JUGA: Balita Terkena Proyektil Peluru Nyasar Kini Telah Dirawat, Begini Kronologisnya