Dipecat Sepihak, Karyawan MCF Mengadu ke Pemerintah

Senin 08-07-2024,19:55 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), digeluruk karyawan PT. Mega Auto Central Finance Kotabumi, Senin, 8 Juli 2024. 

Kedatangan para karyawan tersebut untuk mengadukan nasib mereka setelah diberhentikan sepihak oleh pihak perusahaan kepada pemerintah khususnya bidang ketenagakerjaan.

"Kami kesini, untuk mengadu. Terkait PHK secara sepihak," ujar Herfi Agung Safarada salah seorang karyawan yang dipecat usai mendatangi Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja.

Dengan didampingi sejumlah rekan dan penasehat hukum(PH) Nya dari Kantor Hukum Marwan Affandi, Supriyo and Partner Kotabumi, Hefi Agung Safarada menilai apa yang telah dilakukan pihak perusahaan tidak sesuai aturan.

BACA JUGA:Lelang E Katalog Dinas PUPR Lampung Timur Disinyalir Syarat KKN

Sebab, tanpa memberi peringatan terlebih dahulu dan langsung melakukan pemecatan yang diduga, tanpa melalui prosedur yang diatur dalam peraturan perundang - undangan ketenaga kerjaan. 

Bahkan, sampai dengan saat ini pesangon tidak jelas juntrungannya.

"Apalagi pesangon bang, padahal saya ini sudah bekerja 17 tahun sebagai karyawan. Seperti tidak ada gunanya," terangnya.

Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah melalui Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja dapat memberikan solusi dalam hubungan pekerja dengan pihak perusahaan itu.

BACA JUGA:Operasi Antik, Polresta Bandar Lampung Amankan 71 Tersangka Narkoba

"Harapannya ada penjelasan dari perusahaan. Jangan di seperti inikan, kita kan masuk baik - baik. Harapannya keluar pun begitu," tambahnya.

Disisi lain, pihak dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Lampura berjanji akan menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut. Dengan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan guna menemukan titik tengah, dalam persoalan hubungan kerja itu.

"Pastinya akan kita lakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan. Untuk sementara, itu yang baru dapat kami berikan," pungkas Nasrul Syahrial selaku Fungsional Mediator Hubungan Industrial, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Lampura.

BACA JUGA:Bacalon Bupati Tanggamus Lampung Dewi Handajani Terima Surat Tugas Dari DPP PDIP

Sementara, ketika disambangi kantor PT. Mega Auto Central Finance Kotabumi, salah seorang staf yang enggan disebut identitasnya, meminta wartawan ini dapat datang besok hari, dikarnakan manajer tidak berada di tempat (*)

Kategori :