Dari tujuh jabatan kepala organisasi perangkat daerah, enam di antaranya diisi oleh pelaksana tugas. Satu lagi kosong karena pimpinannya pensiun.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Sukisno menyebutkan, saat ini izin seleksi terbuka dalam proses.
"Masih menunggu terbitnya izin Mendagri. Setelah izin keluar, baru ke KASN," kata Edwin Syah. (*)