RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung direncanakan akan melaksanakan upacara bendera 17 Agustus 2024 di Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan.
Itu terlihat dari agenda rapat persiapan upacara 17 Agustus 2024 di Kotabaru yang dipimpin Asisten Adminstrasi Umum di Ruang Rapat Staf Ahli, pada Jumat 12 Juli 2024.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Senen Mustakim mengatakan, saat ini rapat tersebut sebatas koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Untuk mengkoordinasi seperti pembersihan lahan sebagai tempat upacara 17 Agustus jika nantinya benar akan dilaksanakan di Kotabaru.
BACA JUGA:Langgar Aturan! Anggaran Rp 14,4 Miliar APBD Lamsel Mubazir?
"Masih bertanya-tanya dengan kawan-kawan dulu, kalau misal mau dibersihkan seperti apa," ujar Senen Mustakim.
Ia mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci terkait rencana upacara 17 Agustus 2024 di Kotabaru karena belum ada SK dari Pj. Gubernur Lampung.
"Kita ngobrol dulu, kerena memang belum ada SK, jadi belum bisa dijelaskan," ucapnya.
"Nanti setelah sudah ada surat perintah dan sebagainya dari pak gubernur baru kita tindaklanjuti lagi," sambungnya.
BACA JUGA:BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di Dua OPD Pemkab Lampung Selatan
Disinggung apakah rapat tersebut tindak lanjut dari kunjungan Pj. Gubernur Samsudin ke area Kotabaru, Senen Mustakim mengatakan rapat tersebut bersifat inisiatif.
"Kita baru inisiatif kumpulan teman-teman, kalau misal ada seperti ini (upacara di Kotabaru,red), nanti gimana seperti apa," tuturnya.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Samsudin meninjau Kotabaru yang merupakan lokasi pembangunan komplek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kunjungan Pj. Gubernur Samsudin dilakukan pada Rabu 10 Juli 2024 sore bersama jajarannya.
BACA JUGA:Catat 4 Kendala saat Coklit, Bawaslu Bandar Lampung Keluarkan 37 Rekomendasi Perbaikan