RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kolaborasi pada dunia pendidikan, Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung, Selasa, 16 Juli 2024.
Ya, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Umum, Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom., Universitas Teknokrat Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkumham Provinsi Lampung yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si.
Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Teknokrat Indonesia bersama instansi pemerintahan di Indonesia.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H Mahathir Muhammad, SE., MM. berharap kerja sama yang dilakukan oleh Univeresitas Teknokrat Indonesia bersama Kemenkumham akan terus berlanjut dalam meningkatkan edukasi tentang pendidikan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Buaya Way Semaka Tanggamus Lampung Kembali Serang Warga, Pria Lansia Alami Luka Serius
"Kami berharap kontribusi Teknokrat bisa maksimal dalam kerja sama ini. Hal ini diyakini mendorong sivitas akademika Teknokrat makin tekun dalam inovasi dan mencatatkan hasilnya sebagai kekayaan intelektual," ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga turut memberikan apresiasi terhadap Kemenkumham Lampung yang memberikan respons positif dalam nota kesepahaman ini. (*/rls)